OPTIMALISASI PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN RETRIBUSI DAERAH DI BIRO UMUM SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA
Kata Kunci:
Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah, Transparansi, Akuuntabilitas, BMD, Retribusi DaerahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya peningkatan retribusi daerah di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Fokus penelitian diarahkan pada tiga aspek utama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan aset, untuk mengetahui sejauh mana ketiga prinsip tersebut diterapkan serta kontribusinya terhadap peningkatan pendapatan daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus di lingkungan Biro Umum Setda Provinsi Sulawesi Utara. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pejabat pengelola dan pengguna barang, observasi lapangan, serta dokumentasi resmi terkait aset daerah. Analisis dilakukan melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan teknik triangulasi untuk memastikan validitas dan reliabilitas temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan transparansi telah dilakukan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMBMD), namun masih terdapat kendala dalam pemutakhiran data dan keterbatasan akses publik terhadap informasi aset. Dari sisi akuntabilitas, pembagian peran antara BPKAD sebagai pengelola barang dan Biro Umum sebagai pengguna barang telah jelas, tetapi pelaporan dan tindak lanjut hasil audit oleh BPK dan Inspektorat belum sepenuhnya optimal. Sementara pada aspek pemanfaatan aset, sebagian besar aset telah digunakan melalui skema sewa, kerja sama pemanfaatan (KSP), dan pinjam pakai, namun produktivitas aset masih rendah dan belum memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan retribusi daerah. Hambatan utama terletak pada keterbatasan sumber daya manusia, lemahnya koordinasi antarlembaga, serta belum optimalnya pemetaan potensi aset bernilai ekonomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa optimalisasi pengelolaan BMD di Biro Umum masih belum tercapai secara menyeluruh. Implementasi transparansi dan akuntabilitas masih bersifat administratif, sementara pemanfaatan aset belum produktif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan pemanfaatan SIMBMD, publikasi data aset yang lebih terbuka, tindak lanjut audit yang tegas, serta inovasi dalam pemanfaatan aset agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan retribusi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan




