QIRAAH SHĀDHDHAH DAN HUKUMNYA

Penulis

  • Musyarrofah Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Penulis
  • Khoerunnisa Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Penulis
  • Siti Nabila Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Penulis
  • Shofia Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Penulis
  • Umar Zakka Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Penulis

Kata Kunci:

Ilmu Qiraah, Qiraah Shadhdah, Istinbat Hukum

Abstrak

Al-Qur’an hadir sebagai pedoman untuk seluruh umat manusia yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Selama proses penurunan dan pembacaannya, terdapat variasi dalam qiraah (bacaan), salah satunya adalah qiraah shādhdhah yang tidak mencapai tingkat mutawatir dan berbeda dari rasm ‘Uthmāni. Peristiwa ini memunculkan berbagai perspektif dari kalangan ulama terkait legalitas penggunaannya, khususnya dalam konteks ibadah dan penetapan hukum Islam. Pertanyaan utama dalam penelitian ini adalah: apa hukum penggunaan qiraah shādhdhah dan apa dampaknya dalam istinbat hukum (penetapan hukum Islam). Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan status hukum qiraah shādhdhah menurut pandangan ulama serta menjelaskan dampaknya terhadap proses penafsiran dan penggalian hukum Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Data dikumpulkan dari kitab tafsir, buku Ulūmul Qur’an, dan jurnal ilmiah yang membahas qiraah shādhdhah, yang selanjutnya dianalisis secara deskriptif-analitis untuk mendapatkan pemahaman yang sistematis dan objektif. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa qiraah shādhdhah bisa diteliti dan dijadikan referensi akademis, tetapi tidak boleh dipraktikkan dalam shalat karena statusnya yang tidak mutawatir. Sebagian ulama memperbolehkan penggunaan qiraah ini sebagai hujjah jika sanadnya ṣaḥīh dan sesuai dengan kaidah bahasa Arab, sementara Imam Mālik dan mayoritas ulama tidak mengizinkannya. Dalam istinbat hukum, qiraah shādhdhah berfungsi sebagai penjelas dan pendukung makna dari ayat, bukan sebagai dasar utama dalam hukum

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-01