KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG MA’HAD ALY
Kata Kunci:
Ma’had Aly, Kebijakan Pendidikan, Pesantren, Pendidikan IslamAbstrak
Penelitian ini membahas kebijakan pemerintah terkait Ma’had Aly sebagai bentuk pendidikan tinggi pesantren yang diakui secara formal dalam sistem pendidikan nasional. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan, penelitian ini mengeksplorasi regulasi yang mendasari pendirian dan penyelenggaraan Ma’had Aly, khususnya Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020. Analisis difokuskan pada implementasi kebijakan di lapangan, tantangan kelembagaan dan kurikulum, serta dinamika antara pelestarian tradisi dan tuntutan modernisasi. Ditemukan bahwa meskipun kebijakan tersebut memberi landasan hukum dan membuka peluang penguatan posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain keterbatasan infrastruktur, ketimpangan kualitas SDM, serta kesenjangan kurikulum. Respons dari kalangan pesantren pun beragam, mencerminkan adanya ketegangan antara kebutuhan akan legalitas dan kekhawatiran terhadap hilangnya otonomi pesantren. Penelitian ini menegaskan pentingnya dialog partisipatif antara pemerintah dan komunitas pesantren dalam merumuskan kebijakan yang kontekstual, akomodatif, dan berkeadilan agar Ma’had Aly dapat berkembang sebagai lembaga pendidikan t inggi Islam yang unggul dan relevan.