KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MADRASAH

Penulis

  • Nopira Safitri Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Penulis
  • Muhammad Syaifuddin Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Penulis
  • Asmuri Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Penulis

Kata Kunci:

Kebijakan Kurikulum, Pendidikan Agama Islam, Madrasah, Moderasi Beragama, Implementasi

Abstrak

Penelitian ini menganalisis kebijakan pemerintah mengenai kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di madrasah yang tertuang dalam beberapa regulasi utama seperti PMA No. 16 Tahun 2010, KMA No. 165 Tahun 2013, dan KMA No. 183 Tahun 2019. Tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk menyesuaikan pendidikan agama dengan dinamika zaman, menanamkan nilai-nilai karakter, dan memperkuat moderasi beragama. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya kesiapan guru, keterbatasan sarana dan prasarana, serta perubahan kebijakan yang terlalu cepat. Penelitian ini juga mengkaji berbagai tanggapan dari masyarakat, para ahli, serta pendapat penulis terhadap efektivitas kebijakan tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun secara substansi kebijakan PAI sudah mengarah pada perbaikan sistem pendidikan yang relevan dan kontekstual, diperlukan strategi implementasi yang lebih matang dan berkelanjutan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-01