PENERAPAN EKONOMI ISLAM DALAM KONSUMSI BARANG DAN JASA DIKELURAHAN MADUREJO KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT PROVINSIKALTENG
Kata Kunci:
Penerapan, Ekonomi Islam, Konsumsi, Barang, Jasa, Abdul MannanAbstrak
Berdasarkan hasil observasi, bahwa tingkat konsumsi pada masyarakat dipengarhui oleh latar belakang yang dimilkinya seperti tingkat pengetahuan, wawasan, lingukungan, social budaya, kemampuan ekonomi, dan kepribadian. Selain itu, perkembangan teknologi dan tingkat pendapatan juga menjadi faktor yang mempengaruhi perilaku konsumsi, apakah konsumsi tersebut tergolong konsumsi konvensional atau konsumsi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat Kel. Madurejo Kab. Kobar Prov. Kalteng berdasarkan teori konsumsi Abdul Manan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode kepustakaan atau Library Research dengan rujukan buku-buku, dan artikel-artikel terkait sebagai bahan analisis data yang diperoleh. Hasil dari penelitian ini menjukkan bahwa pola konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Madurejo apabila dilihat dari kaca mata teori konsumsi oleh Abdul Mannan, maka pola konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat tersebut mencakup 4 karakteristik yaitu mengembangkan kebaikan dan tidak kikir dalam konsumsi, tidak mubajir dalam berkonsumsi, memilih barang yang halal dan baik dalam berkonsumsi, dan masalahah dalam berkonsumsi. Sehingga pola konsumsi tersebut sesuai dengan prinsip konsumsi dalam Ekonomi Islam yaitu prinsip keadilan, prinsip kebersihan, prinsip kesederhanaan, prinsip kemurahan hati, dan prinsip moralitas.




