DEMOKRASI DESA BERBASIS ADAT DAN KEKELUARGAAN DALAM PENYELANGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI DESA MEDAN ESTATE DUSUN IV, KECAMATAN PERCUT SEI TUAN, KABUPATEN DELI SERDANG, PROVINSI SUMATRA UTARA
Kata Kunci:
Demokrasi Desa, Adat, Kekerabatan, Layanan Publik, Kebijaksanaan LokalAbstrak
Penelitian ini mengkaji praktik demokrasi desa berbasis adat dan kekerabatan dalam penyediaan layanan publik di Desa Perkebunan Medan, Dusun IV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai adat dan kekerabatan menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan publik, musyawarah desa, dan mekanisme pelayanan, seperti penyelesaian sengketa, distribusi bantuan, dan gotong royong melalui lembaga lokal seperti Asosiasi Gotong Royong. Pendekatan berbasis adat memperkuat partisipasi masyarakat, menciptakan rasa kepemilikan, dan menjaga harmoni sosial, meskipun menghadapi tantangan seperti potensi dominasi pemimpin adat dan keterbatasan dalam administrasi formal. Integrasi prinsip-prinsip demokrasi modern dengan kebijaksanaan lokal telah terbukti meningkatkan efektivitas, inklusivitas, dan keberlanjutan layanan publik di tingkat desa




