STUDI KETIDAKMERATAAN USIA SEKOLAH DI SDK SANTO PAULUS KOLILEREK KABUPATEN LEMBATA: FAKTOR, DAMPAK, DAN UPAYA PENANGGULANGAN
Kata Kunci:
Ketidakmerataan Usia, Pendidikan Dasar, Sekolah 3T, Kesiapan Belajar, Kebijakan PendidikanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena ketidakmerataan usia sekolah di SDK Santo Paulus Kolilerek, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap guru, kepala sekolah, orang tua siswa, dan dokumen sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak siswa berada di luar usia ideal masuk SD, yaitu 6–7 tahun sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 1 Tahun 2021. Ketidaksesuaian ini dipengaruhi oleh faktor struktural (akses terbatas, tidak adanya PAUD), kultural (tingkat pendidikan orang tua rendah), serta administratif (regulasi yang belum ditegakkan). Ketidakmerataan usia ini berdampak negatif pada proses pembelajaran, kesiapan kognitif dan sosial siswa, serta menyulitkan guru dalam menerapkan strategi pengajaran yang efektif. Penelitian ini menyarankan perlunya intervensi pendidikan berbasis komunitas, peningkatan kapasitas guru, serta kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan responsif terhadap konteks lokal di wilayah 3T