SOSIALISASI 3 DOSA BESAR PENDIDIKAN : UNTUK MENGHENTIKAN PERUNDUNGAN, INTOLERANSI DAN KEKERASAN SEKSUAL DI SDN 94 UJUNG & SDN.INPRES 12/79 UJUNG
Kata Kunci:
3 Dosa Besar Pendidikan, Intoleransi, Kekerasan Seksual, Perundungan, Sosialisasi, Kemendikbudristek, Pendidikan Inklusif, Penegakan Regulasi, Lingkungan Pendidikan Aman, Perubahan BudayaAbstrak
Artikel ini membahas tentang sosialisasi tiga masalah utama yang dikenal sebagai "3 dosa besar pendidikan," yaitu intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan Indonesia Khusus nya di SDN 94 Ujung & SDN.INPRES 12/79 Ujung. Ketiga isu ini diidentifikasi sebagai tantangan besar yang menghambat terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan kondusif bagi perkembangan siswa. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) aktif melakukan sosialisasi dengan berbagai cara, termasuk seminar, pelatihan, dan kampanye digital. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menangani ketiga masalah ini. Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya pencegahan, penegakan hukum, serta penguatan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual dan perundungan. Artikel ini juga menyoroti dampak negatif dari intoleransi, kekerasan seksual, dan bullying terhadap siswa serta pentingnya kerjasama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan perubahan budaya positif yang berkelanjutan di dunia pendidikan.