Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Melalui Hukum Positif Dan Pendekatan Beragama Di Wilayah Hukum Polresta Jambi

Penulis

  • Novia Yolanda Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi Penulis
  • Ruslan Abdul Gani Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi Penulis

Kata Kunci:

Pencegahan, Narkotika, Tindak Pidana, Dan Kesadaran Beragama

Abstrak

Narkotika  dan obat berbahaya  lainnya (Narkoba)  mempunyai dimensi  yang  luas  dan kompleks, baik  dari  sudut  medik,  psikiatrik (kedokteran jiwa), kesehatan  jiwa, maupun  psikososial (ekonomi, politik, sosial-budaya, kriminalitas, dan sebagainya. Dilihat dari peredaran narkotika yang ada  di Indonesia, dari  aspek yuridis,  dikatakan  sah keberadaannya. Penelitian ini dianggap penting mengingat kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah  hukum Polresta Jambi  setiap tahunnya mengalami  peningkatan sebagaimana telah penulis jelaskan  Dari  penelitian ini  diharapkan menemukan  variasi  dalam upaya penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika yang dilakukan  di masyarakat  salama ini hanya menekankan pada penegakan  hukum semata-mata, dalam  penelitian ini penulis  mencoba menawarkan pendekatan   kesadaran  beragama perlu dilakukan mengingat peran agama (Islam)  sangat penting dalam kehidupan manusia, baik  secara  preventif, represif maupun  curatif. Penelitian ini menggunakan penelitian Yuridis Empiris, Dimana  penelitian  ini  mencoba untuk  meneliti   terhadap asas-asas hukum,  sinkronisasi  hukum  serta sistematika  dari  hukum  dalam  hal ini  adalah mengenai Pencegahan Penanggulangan  Penyalahgunaan  Narkotika Melalui Undang-Undang Nomor  35 Tahun  2009 Tentang  Narkotika  dan Kesadaran  Beragama di Wilayah Hukum Polresta  Jambi.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-01