Tragedi Kemanusiaan Dalam Perang Amerika Serikat – Irak: Analisis Dampak Invasi Amerika Serikat Terhadap Irak Berdasarkan Hukum Internasional

Penulis

  • Edward Benedictus Roring Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Penulis
  • Hera Aprillya Dwi Lestari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Penulis
  • Kayla Fellicia Putri Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Penulis
  • Cleo Patricia Joe Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Penulis
  • Khaidar Abdan Syakuran Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Penulis

Kata Kunci:

Perang Internasional, Invasi, Weapons of Mass Destruction (WMDs)

Abstrak

Pada studi kasus mengenai tragedi kemanusiaan akibat perang internasional, terkadang kita menemui pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia didalamnya. Hal itu juga terjadi pada perang Irak mulai tahun 2003 hingga 2011 sekaligus perang yang membuat Amerika Serikat mengeluarkan anggaran biaya yang sangat besar setelah invasi perang Amerika Serikat kepada Vietnam. Selain menghabiskan anggaran biaya yang sangat besar, perang antar dua negara ini juga memakan korban yang sangat banyak bagi pihak Amerika Serikat dan Irak terlebih banyak sekali korban meninggal yang dialami oleh anak-anak dan perempuan yang tidak berdosa. Perang ini juga terjadi dengan tidak adanya restu dari PBB karena dinilai syarat akan motif-motif kepentingan politik, keamanan dan ekonomi. Keuntungan ekonomi khususnya bagi Amerika Serikat dengan memenangkan perang ini berdampak pada pasokan minyak Irak yang beralih tangan dikuasai oleh Amerika Serikat. Beberapa sumber berita juga mengatakan invasi Amerika Serikat pada Irak ini akibat pandangan terhadap Irak memiliki senjata pemusnah massal (Weapons of Mass Destruction, WMDs) dan menganggap bahwa rezim pemerintahan di Irak saat itu dibawah pemerintahan Saddam Husein merupakan ancaman bagi keamanan global

Unduhan

Diterbitkan

2024-01-01