Implementasi Kebijakan (OSS-RBA) Dalam Rangka Pelayanan Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Ke Non-Pertanian
Kata Kunci:
Tanah, OSS-RBA, Pertanian, IzinAbstrak
Penelitian ini akan mengkaji bagaimana prosedur dan keefektifan pelayanan izin perubahan penggunaan tanah pertanian ke non- pertanian. Penelitian ini dikaji menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan analisis dan Pendekatan perundang-undangan untuk memahami dengan menganalisa peraturan-perundang-undangan secara konsepsional mengenai Izin Perubahan Penggunaan Tanah, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan bagaimana prosedurnya setelah ada pembaruan di sistem OSS. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya prosedur tertentu untuk melakukan alih fungsi penggunaan tanah pertanian ke non-pertanian, dan prosedur ini mengalami sedikit pembaharuan seiring dengan dikeluarkannya OSS Risk Based Approach. Meskipun telah diperbaharui, pada saat proses implementasinya masih terdapat berbagai aspek yang bisa diperbaiki atau dioptimalkan