Analisis Hukum Investasi Pertambangan terhadap Kebijakan Menteri Investasi: Studi Kasus Pencabutan Izin Tambang”
Kata Kunci:
Investasi Pertambangan, Pencabutan Izin, Hukum Investasi, Menteri Investasi, Kepastian HukumAbstrak
Penelitian ini membahas analisis hukum investasi pertambangan dalam kebijakan Menteri Investasi dengan fokus pada pencabutan izin tambang. Latar belakang penelitian berangkat dari adanya ketegangan antara kepastian hukum bagi investor dan kewenangan negara dalam menjaga kepentingan publik, lingkungan, serta aspek sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dasar hukum, kewenangan, serta implikasi pencabutan izin tambang terhadap keberlanjutan investasi di sektor pertambangan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan studi kasus terhadap keputusan pencabutan izin tambang oleh Menteri Investasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Menteri Investasi dalam pencabutan izin tambang didasarkan pada regulasi yang menekankan kepatuhan hukum, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat. Namun, kebijakan ini menimbulkan konsekuensi terhadap perlindungan investor, termasuk potensi kerugian finansial dan perlunya mekanisme kompensasi. Simpulan penelitian menegaskan pentingnya keseimbangan antara perlindungan kepentingan negara dan kepastian hukum investasi, serta perlunya penguatan regulasi untuk mencegah sengketa hukum di masa depan




