Dampak Poligami Bagi Komunitas Nelayan Di Desa Kertajaya Kecamatan Sumur, Pandeglang, Banten (Kajian Sosiologis)

Penulis

  • Surman Univeritas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Penulis

Kata Kunci:

Poligami, Komunitas Nelayan, Desa Kertajaya, Sosiologi

Abstrak

Pernikahan adalah ketentuan dari Allah SWT yang telah ditetapkan bagi seluruh umat manusia. Allah SWT menetapkan hal ini untuk menjaga martabat manusia serta membedakan manusia dari makhluk lainnya. Setiap individu yang ada di dunia ini telah ditentukan untuk memiliki pasangan hidup masing-masing. Menikah menjadi salah satu instruksi dalam agama bagi mereka yang mampu untuk segera menjalankannya. Hal ini dikarenakan dengan adanya pernikahan dapat mengurangi perilaku negatif, baik dalam pandangan moral maupun dari tindakan perzinahan. Dalam ajaran Islam, terdapat berbagai jenis pernikahan, dan salah satu yang sering dibicarakan di kalangan umat Muslim adalah poligami. Poligami merujuk pada situasi di mana seorang lelaki menikahi lebih dari satu wanita. Model perkawinan yang melibatkan seorang pria dengan banyak wanita ini dinamakan poligami. Berdasarkan penelitian ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa: Pelaksanaan poligami dalam komunitas nelayan Desa Kertajaya tidak terlalu rumit, dan pernikahan siri biasanya diatur oleh kiai atau penghulu setempat, kadang-kadang tanpa sepengetahuan istri pertama. Semua ini terjadi karena persetujuan antara kedua pasangan. Poligami sering dijumpai karena pria merasa tidak puas dengan istri pertama, dan mereka merasa mampu secara ekonomi untuk memberikan dukungan jika pendapatan mereka dari hasil melaut cukup tinggi. Dalam perspektif Hukum Islam, poligami dibatasi pada maksimal empat istri dan diwajibkan untuk bersikap adil kepada semua istri dalam hal materi maupun non-materi. Ini tertuang dalam ayat Al Quran Surat An-Nisa ayat 3. Para ulama berpendapat bahwa secara umum, poligami tidak dianggap sunnah, tetapi lebih kepada hal yang diperbolehkan dan memerlukan izin dari istri yang sudah ada sebelum melakukannya.

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-01