Sinkronisasi Data Wajib Pajak dikaitkan dengan Pengawasan (Studi Empiris pada Kantor KPP Pratama Kota Binjai)

Penulis

  • Suwandi Institut Abdul Halim Hasan Binjai Penulis
  • Rido Kurniawan Institut Abdul Halim Hasan Binjai Penulis
  • Dhani Aulia Rahman Lubis Institut Abdul Halim Hasan Binjai Penulis
  • Marsha Yolanda Chairizqa Institut Abdul Halim Hasan Binjai Penulis
  • Budi Abdullah Institut Abdul Halim Hasan Binjai Penulis

Kata Kunci:

Sinkronisasi Data, Wajib Pajak, Pengawasan Pajak, KPP Pratama Kota Binjai

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sinkronisasi data wajib pajak terhadap efektivitas pengawasan pajak, menganalisis kontribusi sinkronisasi data terhadap penurunan ketidakpatuhan pajak, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memoderasi hubungan antara sinkronisasi data wajib pajak dan pengawasan perpajakan di KPP Pratama Kota Binjai. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Data penelitian diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi di KPP Pratama Kota Binjai. Penelitian ini juga menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Pendekatan penelitian dilakukan dengan mengkaji ketentuan hukum perpajakan serta implementasinya dalam praktik pengawasan wajib pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinkronisasi data wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap efektivitas pengawasan pajak di KPP Pratama Kota Binjai. Sinkronisasi data membantu aparat pajak dalam melakukan validasi identitas wajib pajak, pengawasan pelaporan pajak, dan pemetaan risiko perpajakan secara lebih tepat dan efisien. Tingkat sinkronisasi data yang baik juga berkontribusi terhadap penurunan ketidakpatuhan wajib pajak karena pengawasan dapat dilakukan secara lebih akurat dan terarah. Selain itu, hubungan antara sinkronisasi data dan pengawasan dipengaruhi oleh beberapa faktor moderasi, yaitu kualitas sistem teknologi informasi, kompetensi sumber daya manusia, koordinasi antarinstansi, serta kesadaran wajib pajak dalam memperbarui data administrasi perpajakan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi praktis bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kualitas integrasi data perpajakan dan efektivitas pengawasan wajib pajak.

Unduhan

Diterbitkan

2026-10-01