Penerapan Asas Kemanfaatan Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Bagi Pelaku Anak Dibawah Umur

Penulis

  • Atika Sari Antokani Universitas Singaperbangsa Karawang Penulis
  • Ade Maman Suherman Universitas Singaperbangsa Karawang Penulis
  • Tri Setiady Universitas Singaperbangsa Karawang Penulis

Kata Kunci:

Anak, Pelaku, Korban

Abstrak

Tesis ini berjudul "Penerapan Asas Kemanfaatan Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Bagi Pelaku Anak Dibawah Umur" dengan fokus penelitian pada Putusan Pengadilan Negeri Cikarang No. 7/Pid.Sus-Anak/2024/PN Ckr dan No. 15/Pid.Sus-Anak/2024/PN Ckr terhadap pelaku anak dibawah umur yang mana kedua putusan tersebut di atas menjatuhkan pidana percobaan, akibat dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya yang masing-masing memenuhi kualifikasi Pasal 363 dan juga Pasal 365 KUHP. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini yaitu bagaimana penerapan asas kemanfaatan dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak dibawah umur dan apakah penyelesaian perkara dengan cara restorative justice dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak dibawah umur dapat  memenuhi asas kemanfaatan bagi pelaku. Tujuan dari tesis ini ialah untuk menjelaskan, memahami, dan menganalisis mengenai penerapan asas kemanfaatan dalam penyelesaian perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak dibawah umur serta mengenai penyelesaian perkara dengan cara restorative justice dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak dibawah umur dapat memenuhi asas kemanfaatan bagi pelaku. Penelitian tesis terhadap objek tesis menggunakan sudut pandang yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan juga pendekatan kasus

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-01