Efektivitas Penerapan E-Court Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Parepare

Penulis

  • Harmina Arifin IAIN Parepare Penulis
  • Sudirman L. IAIN Parepare Penulis
  • Rahmawati IAIN Parepare Penulis
  • Rusdaya Basri IAIN Parepare Penulis
  • Fikri IAIN Parepare Penulis

Kata Kunci:

E-Court, Perkara Perceraian, Pengadilan Agama

Abstrak

Mahkamah Agung dalam upaya menerapkan salah satu asas dalam hukum perdata yaitu asas sederhana, cepat dan biaya ringan telah menerapkan sistem e-court sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi berperkara di Pengadilan secara elektronik. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana Efektivitas Penerapan E-Court Pekara Perceraian di Pengadilan Agama Parepare. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif yang pendekatan yuridis normatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan dengan penelusuran terdahadap literatur, buku, dan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa beracara secara elektronik di Pengadilan Agama Parepare tahun 2022 sangat efektif. Adapun Faktor pendukung dalam beracara secara elektronik diantaranya fasilitas penunjang beracara elektronik seperti media elektronik seperti smartphone dan pc/laptop, jaringan internet, memiliki e-mail dan nomor telpon/whatsapp yang aktif, kesadaran masyarakat akan pentingnya beracara elektronik dan pentingnya memiliki kemampuan dalam penggunaan media elektronik. faktor penghambat beracara secara elektronik yakni jaringan internet , kurangnya pengetahuan tekhnologi. Analisis dampak penerapan e- court penelitian ini adalah Pengadilan Agama Parepare semaksimal mungkin melakukan sosialisasi mengenai e-court beserta fitur-fiturnya kepada msayarakat agar penggunaan e-court kedepannya dapat mengalami peningkatan

Diterbitkan

2024-04-01