IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM MERIT SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DI KABUPATEN TRENGGALEK
Kata Kunci:
Sistem Merit, Kebijakan, Birokrasi, Kualitas, Sumber Daya ManusiaAbstrak
Meningkatkan sumber daya manusia salah satunya dengan menerapkan sistem merit sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas manajerial birokrasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi sistem merit di lingkungan pemerintah Kabupaten Trenggalek. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini diambil melalui wawancara dengan beberapa informan dan dokumetasi data terkait penelitian. Analisis data yang dilakukan dengan menggunakan metode fenomenologi data analysis atau dikenal dengan istilah FDA yang lebih mengutamakan analisis data melalui fenomena yang dialami informan kunci. Adapun hasil penelitian ini secara umum dapat dikatakan bahwa implementasi sistem merit di lingkungan pemerintah Kabupaten Trenggalek sudah sesuai dengan prinsip ideal sistem merit. Meski demikian masih terdapat beberapa hambatan seperti nepotisme, patronase, resistensi budaya, perubahan, kurangnya kapasitas sumber daya, kurangnya kesadaran tentang sistem merit, komitmen kepala daerah masih menekankan pada aspek loyalitas dibandingkan pada kualifikasi pendidikan, kompetensi dan kinerja, pengaruh lingkungan organisasi, evaluasi kinerja, dan kebijakan pengembangan keterampilan yang sangat terbatas.




