ANALISIS KEPUASAN PASIEN FORENSIK KLINIK DENGAN METODE IMPORTANCE-PERFORMANCE ANALYSIS DAN CUSTOMER SATISFACTION INDEX DI RUMAH SAKIT UMUM HAJI MEDAN

Penulis

  • Muhammad Akbar Hasibuan Universitas Sumatera Utara Penulis
  • Adriansyah Lubis Universitas Sumatera Utara Penulis
  • Netty Herawati Universitas Sumatera Utara Penulis
  • Doaris Ingrid Marbun Universitas Sumatera Utara Penulis
  • Ismurrizal Universitas Sumatera Utara Penulis

Kata Kunci:

Forensik Klinis, Importance-Performance Analysis, Indeks Kepuasan Pasien

Abstrak

Mengukur indeks kepuasan pasien sangat penting untuk menetapkan dasar bagi peningkatan mutu layanan di tahun-tahun berikutnya. Metode Importance-Performance Analysis merupakan pendekatan yang efektif untuk menentukan indeks kepuasan pasien secara keseluruhan dari waktu ke waktu. Di Rumah Sakit Umum Haji Kota Medan, indeks kepuasan pasien forensik klinis belum pernah dinilai sebelumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan pasien forensik klinis menggunakan metode CSI. Sebuah studi potong lintang dilakukan pada 69 pasien forensik klinis di Rumah Sakit Umum Haji Kota Medan, yang dipilih melalui pengambilan sampel konsekutif. Kuesioner SERVQUAL yang dimodifikasi mencakup lima dimensi yaitu keandalan, daya tanggap, jaminan, empati, dan nyata yang digunakan sebagai instrument penelitian. Data dianalisis menggunakan metode CSI. Hasilnya menunjukkan bahwa persepsi kepuasan keseluruhan rata-rata adalah 4,59, dengan rata-rata tertinggi diamati pada dimensi jaminan (4,63). Daya tanggap diidentifikasi sebagai dimensi kualitas layanan yang paling penting oleh pasien forensik klinis (rata-rata = 4,90). Indeks kepuasan keseluruhan yang dihitung melalui CSI adalah 91,2%, menunjukkan Tingkat kepuasan pasien yang sangat tinggi, dengan indeks kepuasan tertinggi pada dimensi jaminan (92,72%) dan terendah pada dimensi bukti fisik (90%). Target indeks kepuasan pasien forensik klinis untuk tahun mendatang diharapkan dapat melampaui indeks yang diperoleh dalam studi ini

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-01