EFEKTIFITAS PENGGUNAAN PANDUAN KEPROTOKOLAN DALAM KEGIATAN ADAT MELALUI PEMBUATAN PANDUAN DIGITAL DI BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN GIANYAR
Kata Kunci:
Keprotokolan, Pemerintah, AdatAbstrak
Keprotokolan adalah serangkaian aturan, tata cara, dan etika yang mengatur pelaksanaan acara resmi, baik di lingkungan pemerintahan, organisasi, maupun dalam hubungan internasional. Keprotokolan meliputi aspek-aspek seperti tata tempat, tata cara, dan tata urutan yang harus dipatuhi oleh para pihak yang terlibat dalam sebuah acara, termasuk penempatan tamu undangan, susunan acara, tata tertib, serta cara penghormatan dan penyambutan tamu penting. Secara umum, keprotokolan bertujuan untuk memastikan bahwa acara berlangsung dengan tertib, teratur, dan sesuai dengan norma serta nilai yang berlaku. Dalam konteks pemerintahan atau diplomasi, keprotokolan memainkan peran penting dalam menjaga kehormatan, status, dan hubungan antarnegara atau antarpejabat, serta mencerminkan citra baik institusi atau negara yang menyelenggarakan acara tersebut. Kegiatan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang sering turun ke masyarakat dalam kegiatan kegiatan adat menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi petugas protokol di Bagian Protkol Kabupaten Gianyar. Kegiatan adat yang sifatnya kemasyarakatan dan dinamis menyebabkan petugas harus bias beradaptasi dengan kondisi dan lingkungan yang ada, namun nilai nilai terhadap keprotokolan dan pelayanan terhadap pimpinan harus tetap dipertahankan dalam kegiatan adat yang melibatkan pimpinan. Kegiatan adat yang sering dihadiri oleh pimpinan di Kabupaten Gianyar dapat dikategorikan menjadi tiga yaitu kegiatan keagamaan, kegiatan pernikahan dan kegiatan kematian. Kebiasaan kebiasaan yang disukai oleh pimpinan berkembang menjadi sebuah tradisi yang harus ada agar pimpinan merasa nyaman saat kunjungan ke masyarakat, karena pada dasarnya pokok utama dari pelayanan pimpinan dan keprotkolan adalah memberikan rasa nyaman bagi pimpinan. Kebiasaan kebiasaan ini harus bias dipelajari oleh anggota baru di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan sehingga pelru dibentuk sebuah pedoman sebagai bahan pembelajaran dan pengingat bagi petugas protkol. Selanjutnya program ini juga perlu di evauasi lagi keberadaannya apakah memberikan dampak positif terhadap penggunanya ataukah tidak.




