KEBIJAKAN PENGEMBANGAN APATATUR SIPIL NEGARA (ASN) PADABKPSDM KABUPATEN BUTON
Kata Kunci:
Kebijakan, Pengembangan, Apatatur Sipil Negara (ASN)Abstrak
Sanca Alam (Nomor Pokok Mahasiswa 223 110 033) “Kebijakan Pengembangan Apatatur Sipil Negara (ASN) pada BKPSDM Kabupaten Buton” dibimbing oleh Asmiddin dan Syahril Ramadhan.Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi Kebijakan Pengembangan Apatatur Sipil Negara (ASN) pada BKPSDM Kabupaten Buton yang meliputi tepat kebijakan, tepat pelaksananya, tepat target, tepat lingkungan dan tepat prosesnya.Penelitian ini menggunakan desain deskriptif kualitatif yang mengumpulkan data dengan cara observasi, wawancara kepada informan. Data ditabulasi sesuai kebutuhan dan selanjutnya data dianalisis secara kualitatif deskriptif meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan sehingga dapat menghasilkan suatu pemahaman serta dibuktikan dengan teknik analisis data dan keabsahan data temuan.Hasil penelitian ini menunjukan untuk melihat Kebijakan Pengembangan Apatatur Sipil Negara (ASN) pada BKPSDM Kabupaten Buton Menurut Riant Nugroho (2018), pada prinsipnya ada empat yang perlu dipenuhi dalam hal kebijakan, yaitu: 1) Tepat kebijakan. Ketepatan kebijakan dinilai dari sejauh mana kebijakan yang ada telah bermuatan hal-hal yang memang memecahkan masalah yang hendak dipecahkan, 2) Tepat pelaksananya. Terdapat tiga lembaga yang dapat menjadi implementor, yaitu pemerintah, kerjasama antar pemerintah dan masyarakat/swasta, atau kebijakan yang bersifat monopoli. 3) Tepat target. Apakah target yang diintervensi sesuai dengan yang direncanakan, tidak tumpang tindih atau bertentangan dengan intervensi kebijakan lain. apakah target dalam kondisi siap diintervensi atau tidak. 4) Tepat lingkungan. Lingkungan dalam hal ini terbagi menjadi lingkungan internal dan lingkungan eksternal. 5) Tepat proses. Terdiri atas tiga proses. Yaitu Policy Acceptance, Policy adoption dan Strategic Readiness.Saran penelitian ini adalah Penelitian ini menyarankan kepada pimpinan pada BKPSDM Kabupaten Buton untuk memberikan dorongan atau motivasi agar pegawai ASN jabatan pelaksana agar lebih semangat bekerja dan semangat dalam mengikuti diklat, bimtek, seminar dan sejenisnya guna meningkatkan kompetensi dari pegawai ASN jabatan pelaksana tersebut. Selain itu, para pimpinan yang ada pada BKPSDM Kabupaten Buton menghimbau untuk melakukan pembelajaran secara mandiri melalui internet atau media sosial. Diharapkan dengan adanya pembelajaran secara mandiri, dapat mengembangkan kualitas pegawai ASN pada BKPSDM Kabupaten Buton




