ANCAMAN DAN PELAKSANAAN PIDANA MATI DI INDONESIA DALAM  PERSPEKTIF TEORI POSTIVISME HUKUM JOHN AUSTIN

Penulis

  • Marsudi Dedi Putra Universitas Wisnuwardhana Malang, Indonesia Penulis
  • Erry Sadewo Universitas Wisnuwardhana Malang, Indonesia Penulis

Kata Kunci:

Pidana Mati, Teori Positivisme Hukum John Austin, Penegakan Hukum, Hak Asasi Manusia

Abstrak

Penjatuhan hukuman mati bagi terpidana kasus tindak pidana berat merupakan salah satu upaya penegakan hukum yang diterapkan di Indonesia. Walaupun di beberapa negara, hukuman mati telah dihapus dengan alasan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ancaman dan pelaksanaan hukuman mati di Indonesia melalui perspektif Teori Positivisme yang dicetuskan oleh John Austin. Penelitian ini menyelidiki bagaimana  hukum positif di Indonesia mengatur pidana mati sebagai bentuk kontrol sosial dan penegakan hukum dengan menggunakan pendekatan teoritis dari John Austin. Melalui analisis normatif, penelitian ini mengeksplorasi kerangka hukum yang mengatur pelaksanaan pidana mati, yaitu segala peraturan perundang-undangan dan kebjiakan terkait hukuman tersebut. Di samping itu, penelitian ini juga menganalisis peran dan wewenang lembaga-lembaga pemerinah dalam melaksanakan hukuman mati, serta dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan sistem hukum Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang ancaman dan pelaksanaan pidana mati di Indonesia dari sudut pandang Teori Positivisme Hukum John Austin, serta implikasinya terhadap kebijakan penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-05-01