PERAN MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS WILAYAH DALAM MENJAWAB PERMOHONAN PEMERIKSAAN NOTARIS YANG DIAJUKAN OLEH PENYIDIK

Penulis

  • Laksamana Viggoutama Tanaga Hartono Universitas Diponegoro Penulis

Kata Kunci:

Notaris, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, Perlindungan Hukum

Abstrak

Dibalik notaris yang berusaha untuk melindungi rahasia jabatannya, terdapat permasalahan hukum jika ada pihak yang bersengketa sehingga penyidik ingin memanggil dan memeriksa notaris serta mengambil fotokopi minuta maupun protokol notaris. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisa Majelis Kehormatan Notaris sebagai organisasi yang berfungsi membantu notaris melindungi rahasia jabatannya. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif, dengan pendekatan normatif. Hasil dari penelitian ini mengetahui bahwa proses pemeriksaan notaris dimulai ketika penyidik mengajukan surat permohonan pemeriksaan notaris kepada Majelis Kehormatan Notaris Wilayah. Setelah itu, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah akan memeriksa notaris yang bersangkutan untuk menentukan jawaban atas surat permohonan pemeriksaan notaris yang diajukan oleh penyidik. Faktor yang menjadi pertimbangan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah saat menjawab permohonan pemeriksaan notaris adalah pemenuhan formil pembuatan akta otentik sesuai dengan Pasal 32 dan 33 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 dan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-01