PEMBEBANAN TARIF PAJAK YANG TINGGI OLEH PIHAK BEA CUKAI TERHADAP HARGA SEPATU IMPOR
Kata Kunci:
Tarif Pajak, Bea Cukai, Sepatu Impor, KepabeananAbstrak
Penelitian ini membahas mengenai pembebanan tarif pajak yang tinggi oleh pihak Bea Cukai terhadap harga sepatu impor di pasar domestik. Latar belakang penelitian ini adalah adanya pengaruh yang cukup signifikan dari tarif pajak yang tinggi terhadap daya saing produk impor dibandingkan dengan produk domestik, serta implikasi terhadap industri dan konsumen. Kepabeanan yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan pemungutan bea untuk barang yang masuk dan keluar dari wilayah pabean serta pengawasan barang yang masuk dan keluar atau ekspor dan impor di wilayah tersebut. Berikut wilayah RI yang ditetapkan oleh UU Kepabeanan yakni darat, udara, wilayah Zona Ekonomi Eksklusif serta landasan kontinen. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Studi kasus yang diangkat adalah pengalaman Radhika Alhtaf dalam membeli sepatu sepak bola impor yang dikenakan bea masuk dan denda yang tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarif pajak yang tinggi tidak hanya meningkatkan harga jual sepatu impor, tetapi juga mempengaruhi keputusan konsumen dan stabilitas industri sepatu impor. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi perlunya analisis lebih lanjut untuk memahami bagaimana industri sepatu impor dapat menghadapi tantangan dari kebijakan tarif pajak yang tinggi serta mencari solusi yang adil bagi konsumen dan pelaku industri.