POTENSI ANCAMAN KELOMPOK RADIKAL

Penulis

  • Gordon Siahaan National Intelligence College Penulis

Kata Kunci:

Negara Islam Indonesia,, Radikalisme, Deradikalisasi

Abstrak

Radikalisme Islam di Indonesia terus berkembang melalui kelompok NII, JI, JAD, dan ISIS. Setelah kemerdekaan hingga pasca-reformasi, gerakan radikal, khususnya kelompok NII semakin lebih militan. Fenomena  deklarasi NII di Garut pada 2022 dan berbagai penangkapan teroris oleh Densus 88 AT Polri menunjukkan niat kelompok tersebut ingin mengganti ideologi Pancasila dengan syariat Islam, menggulingkan pemerintah, dan mengganggu pemilu 2024. Hal ini menjadi ancaman keamanan dan kepentingan nasional. Deteksi dini dan cegah dini serta penanganan yang tepat sangat dibutuhkan guna mencegah berkembangnya kelompok radikal tersebut. Pemerintah telah melakukan deradikalisasi melalui BNPT, Densus 88 AT Polri, dan kementerian/lembaga terkait, yang disesuaikan dengan alasan keterlibatan setiap anggota dan melibatkan pembinaan serta pemberdayaan ekonomi.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-01