PERAN PENGADILAN AGAMA TERHADAP DISPENSASI KAWIN MENURUT HUKUM KELUARGA ISLAM
Kata Kunci:
Dispensasi Kawin, Hukum Keluarga, Hukum Islam, Pengadilan Agama Wangi-WangiAbstrak
Tujuan penelitian Untuk mengetahui peran Pengadilan Agama. Untuk mengetahui dispensasi kawin di wangi-wangi kabupaten wakatobi menurut hukum keluarga islam. Untuk mengetahui Peran Pengadilan Agama terhadap dispensasi kawin di Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi menurut Hukum Keluarga Islam (studi kasus Pengadilan Agama Wangi-Wangi) Penelitian ini bersifat penelitian lapangan (field research). Field research adalah sumber data yang diperoleh dari lapangan penelitian yaitu mencari data terjun langsung ke obyek penelitian untuk memperoleh data yang konkrit yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Dalam penelitian ini, peneliti melakukan studi lapangan langsung guna memperoleh data yang konkrit mengenai ” Peran Pengadilan Agama Terhadap Dispensasi Kawin Menurut Hukum Keluarga Islam.” Hasil Penelitian yang saya lakukan di Pengadilan Agama Wangi-Wangi memiliki peran penting dalam memberikan dispensasi kawin dan melakukan pengawasan terhadap proses perkawinan yang dilakukan dengan dispensasi kawin. Faktor-faktor yang mempengaruhi dispensasi kawin anatara lain alasan yang sah, dokumen yang lengkap, dan pertimbangan dari Pengadilan Agama. Penelitian ini merekomendasikan agar Pengadilan Agama meningkatkan kualitas pelayanan dan kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya dispensasi kawin dan prosedur yang harus diikuti.




