IMPLEMENTASI PERATURAN HUKUM KESELAMATAN DAN KESEHATANKERJA (K3) PADA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN
Kata Kunci:
Hukum, K3, Pertambangan, Kecelakaan Kerja, InsidenAbstrak
Perusahaan pertambangan menjadi salah satu penopang utama industri nasional yang memiliki peran penting dalam perkembangan dunia industri secara umum. Semakin meningkatknya eksplorasi industri pertambangan, semakin menuntut pekerjaan-pekerjaan risiko tinggi yang dapat berdampak pada meningkatnya insiden kecelakaaan kerja, penyakit akibat kerja, kerusakan lingkungan di kawasan areal pertambangan. Kerugian yang diakibatkan selain pada kerugian materil, terganggunaya sistem ekologi, image dunia industry yang buruk, serta mengancam korban jiwa sehingga kematian akibat kecelakaan kerja semakin besar. Salah satu bentuk implementasi K3 pertambangan adalah kepatuhan terhadap peraturan hukum K3 yang harus dipedomani dan dilakoni oleh setaip perusahaan sebagai pelaksana proyek dan sebagai jaminan hukum maupun perlindungan ketengakerjaan. Penelitian ini membahas implementasi peraturan hukum yang memuat semua variabel tanggungjawab perusahaan terhadap jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja di sektor pertambangan, Sehingga akan memberikan rekomendasi terhadap aspek hukum keselamatan kerja sebagai bagian penting dalam perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi masyarakat.