ANALISIS BUKTI PERALIHAN KEPEMILIKAN ATAS TANAH DANKESESUAIANNYA DENGAN TUJUAN PENDAFTARAN TANAH MENURUTKETENTUAN PASAL 3 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997

Penulis

  • Benediktus Peter Lay Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Penulis
  • Yulia Aprilis Uge Lay Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Penulis

Kata Kunci:

Sengketa Tanah, Pendaftaran Tanah, Bukti Kepemilikan, Klaim Hukum Hak Tanah, Akses Informasi, Penyelesaian Sengketa, Dampak Sosial

Abstrak

Penelitian ini mengkaji sengketa tanah di Oebufu, Kupang, yang melibatkan N.N. dan C.T. dkk., dengan fokus pada implikasi hukum, sosial, dan ekonomi. Sengketa ini muncul dari status tanah yang tidak jelas, yaitu aset negara yang diperoleh oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tetapi diklaim oleh kedua belah pihak berdasarkan dasar hukum yang berbeda. N.N. mengklaim kepemilikan berdasarkan tradisi membuka hutan sebagai penggarap yang kemudian memanfaatkan tanah sebagai lahan perkebunan dengan menanam berbagai jenis tanaman, sedangkan C.T. dkk. mengklaim kepemilikan berdasarkan perjanjian pembelian lisan. Penelitian ini menganalisis keabsahan hukum kedua klaim, dampak putusan pengadilan yang saling bertentangan, dan faktor-faktor yang mendasari sengketa. Temuan menunjukkan pentingnya transparansi tanah, akses informasi, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dalam mencegah dan menyelesaikan konflik tanah. Penelitian ini diakhiri dengan rekomendasi untuk meningkatkan praktik pengelolaan tanah, memperkuat kerangka hukum, dan mempromosikan harmoni sosial dalam isu-isu terkait tanah.

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-01