EFEKTIVITAS PENERAPAN PRINSIP - PRINSIP HUKUM TATA USAHANEGARA DALAM PRAKTIK PEMERINTAHAN

Penulis

  • Benediktus Peter Lay Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Penulis
  • Gelaldi Fransisco Meang Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Penulis
  • Stefanus Snak Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Penulis

Kata Kunci:

Hukum Tata Usaha Negara, Prinsip Legalitas, Kepastian Hukum, Kesetaraan, Proporsionalitas, Kebijakan Publik, Good Governance, Reformasi Birokrasi, Partisipasi Masyarakat

Abstrak

Penelitian ini menganalisis efektivitas penerapan prinsip-prinsip Hukum Tata Usaha Negara (TUN) di Indonesia, khususnya prinsip legalitas, kepastian hukum, kesetaraan, dan proporsionalitas dalam pembentukan dan pelaksanaan kebijakan publik. Analisis dilakukan melalui kajian terhadap regulasi, praktik pemerintahan, serta peran lembaga pengawas dan partisipasi masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip TUN di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti lemahnya regulasi, rendahnya kesadaran hukum, dan terbatasnya akses masyarakat terhadap informasi dan layanan publik. Di sisi lain, terdapat upaya-upaya untuk meningkatkan efektivitas prinsip-prinsip TUN melalui reformasi birokrasi, penguatan lembaga pengawas, dan peningkatan partisipasi masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlu dilakukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas penerapan prinsip-prinsip TUN agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-01