PERAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM MENGATASIKEPEMILIKAN TANAH “ABSENTEE/GUNTAI” DI KECAMATAN TALIBURA,KABUPATEN SIKKA
Kata Kunci:
Tanah absente, Peran, Badan Petanahan Naional, Kabupaten SikkaAbstrak
Penelitian ini membahas peran Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sikka dalam mengatasi masalah kepemilikan tanah secara absentee/guntai di desa Ojang Kecamatan Talibura. Tanah merupakan sumber daya penting untuk pembangunan, namun meningkatnya kepemilikan tanah secara absentee menyebabkan ketidakseimbangan dalam distribusi kepemilikan tanah. Hal ini berdampak pada kesejahteraan petani dan masyarakat lokal. Dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Badan Pertanahan Nasional dapat mencegah praktik kepemilikan tanah yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam hukum agraria, pengaturan mengenai tanah absentee diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Pasal-pasal dalam UUPA, seperti Pasal 10 yang mewajibkan pemilik tanah untuk mengusahakannya secara aktif dan Pasal 3 ayat (1) PP Nomor 224 Tahun 1961 jo Pasal 1 PP No. 41 Tahun 1964 yang mengharuskan pemilik tanah yang tidak tinggal di lokasi untuk mengalihkan hak atas tanahnya, menjadi landasan hukum untuk mengatasi masalah ini. Meskipun terdapat ketentuan yang jelas, pelaksanaannya seringkali tidak maksimal, sehingga perlu ada tindakan lebih lanjut dari Badan Pertanahan Nasiona.l Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sikka telah melakukan beberapa langkah seperti inventarisasi dan pengawasan terhadap tanah absentee, masih terdapat banyak kasus pelanggaran yang terjadi. Beberapa faktor, seperti kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan penerapan hukum yang belum optimal, menjadi penghambat dalam penegakan ketentuan yang ada. Oleh karena itu, penertiban administrasi dan hukum serta penerapan sanksi yang lebih tegas diperlukan untuk mengatasi masalah kepemilikan tanah secara absentee, demi menciptakan keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sikka.