IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL SEBAGAI INOVASI TATA KELOLA ADMINISTRASI NEGARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA
Kata Kunci:
Identitas Kependudukan Digital, Hukum Tata Negara, Administrasi Negara, Inovasi Teknologi, Hak KonstitusionalAbstrak
Identitas kependudukan digital merupakan inovasi penting dalam modernisasi tata kelola administrasi negara. Perkembangan ini bertujuan untuk meningkatkan efesiensi pelayanan publik, megurasi birokrasi, dan pengelolaan data kependudukan. Dalam perspektif hukum tata negara, implementasi identitas digital menghadirkan beberapa tantangan dan peluang. Tantangan utamanya meliputi hak konstitusional warga negara. Di sisi lain inovasi ini juga memperkuat sistem pemerintahan yang berbasis hukum melalui optimalisasi layanan administrasi. Penulisan ini bertujua untuk menganalisis identitas digital sebagai instrumen legal dalam sistem tata kelola administrasi negara, dengan fokus pada hak konstitusional warga negara. Hasil dari penulisan ini diharapkan memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan yang responsig terhadap tantangan teknologi tanpa mengabaikan nilai-nilai hukum tata negara.




